Sebagai institusi yang menuju zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya berkomitmen penuh untuk menanggulangi gratifikasi.
Berdasarkan hasil audit awal oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dilakukan secara daring, Rabu (17/06/2020), Fakultas Teknologi Pertanian yang melaju mewakili Universitas Brawijaya berhasil masuk dalam posisi lima terbaik se-Indonesia. Meski belum hasil akhir, karena penetapannya baru akan diumumkan pertengahan Juli 2020.
Melalui sosialisasi bagi para stake holder dan rekanan bertema “Pencanangan Zona Integritas di Fakultas Teknologi Pertanian terkait Unit Penanggulangan Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), Benturan Kepentingan” yang dilaksanakan secara daring, Rabu (24/06/2020), Dekan FTP UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., menjelaskan bahwa untuk mewujudkan WBK / WBMM dalam zona Integritas membutuhkan manajemen perubahan sebagai kesepahaman untuk berkinerja terbaik, berprestasi dan berintegritas.
“Alhamdulillah FTP dipercaya sebagai institusi yang melangkah dalam pencanangan zona integritas. Terlebih, dalam audit awal minggu lalu bersama Dirjen Pendidikan Tinggi dari Kemendikbud RI, kita juga berhasil terpilih sebagai lima besar terbaik se Indonesia. Alhamdulillah, ini artinya pengelolaan institusi FTP sudah dinilai baik dan berintegritas. Tetapi ini juga sekaligus amanah. Karenanya dibutuhkan manajemen perubahan sebagai kesepahaman untuk berprestasi, berkinerja terbaik dan berintegritas. Selain itu dibutuhkan pula penguatan tata laksana melalui adanya SOP kegiatan utama, adanya monev, e-office serta keterbukaan publik sebagai inovasi terlaksananya kegiatan utama yang berorientasi pada layanan prima,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Imam Santoso juga menjelaskan tentang penataan manajemen SDM , penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik secara berintegritas dengan dukungan Pertor, SOP dan tim pengawasan. Penguatan pengawasan tersebut diantaranya dengan pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, penanganan WBS serta penanganan benturan kepentingan.
“Terlebih bagi para stake holder, kami jamin bahwa sistem pengadaan barang dan jasa kami sudah diproses sesuai prosedur yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen penuh untuk menanggulangi ketidak benaran termasuk gratifikasi. Bahkan sudah kami siapkan Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai salah satu bentuk komitmen kami,” pungkasnya. (dse)