Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa dilingkungan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (FTP-UB) bahwa nama – nama mahasiswa yang tercantum dalam pengumuman dibawah ini :
Tidak diperkenankan Mengikuti Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2019/2020 dikarenakan jumlah kehadiran kurang dari 80% dari total tatap muka perkuliahan.
Mahasiswa yang keberatan (Komplain) diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi kehadiran kepada petugas kelas masing – masing gedung / ruang dan tempat perkuliahan yang diselenggarakan.
Batas waktu Klarifikasi kehadiran selambat – lambatnya tanggal 6 Desember 2019
Jumlah kehadiran kurang dari 80% diberlakukan sanksi akademik sesuai buku pedoman Pendidikan FTP-UB.
Demikian Pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan.
Malang, 02 November 2019
Ka.Sub.Bag. Akademik
ttd
Dwi Setyo Handoko, SP
NIP. 196908152009101001