Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., berhasil mendulang perolehan suara terbanayak dalam penjaringan Calon Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya periode 2019 – 2023 yang diselenggarakan di Aula FTP lantai 2, Rabu (28/11/2018).
Dari total 113 suara yang berasal dari kalangan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan, Prof. Dr. Imam Santoso berhasil meraup 84 suara. Adapun calon Dekan FTP 2019 – 2023 lainnya adalah Dr. Ir. Nur Hidayat, MP (17 suara); Dr. Ir. Endah Rahayu Lestari, MS (9 suara) dan Dr. Ir. Sukardi, MS (3 suara)
Dalam dialog terbuka sehari sebelumnya, Prof. Dr. Imam Santoso menjelaskan visi misi yang diusungnya jika terpilih menjadi Dekan FTP periode 2019-2013. “Visi kami adalah mengembangkan Fakultas Teknologi Pertanian sebagai fakultas unggul dan bereputasi serta berperan strategis dalam pencapaian visi UB menuju perguruan tinggi berdaya saing Asia. Untuk mensukseskan visi tersebut kami mengusung lima misi yaitu organisasi unggul, PBM yang efektif, penelitian dan publikasi, pengabdian dan kerjasama serta kelembagaan prestasi mahasiswa,” paparnya
Lebih lanjut Dr. Imam Santoso juga menjelaskan bahwa organisasi unggul akan tercapai melalui penguatan tata kelola fakultas yang sehat dan berdaya saing tinggi. Adapun sistem pembelajaran yang efektif akan makin menguat dengan dukungan fasilitas PBM dan laboratorium yang berkualitas. Selain itu jika terpilih menjadi Dekan nantinya, Prof. Imam Santoso juga akan memperkuat pelaksanaan penelitian dan dukungan laboratorium riset yang mendukung peningkatan publikasi (jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi) serta mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan pengabdian ( FTP MENGABDI) kepada masyarakat dan kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi dan hilirisasi ipteks bagi pembangunan. Selain itu, salah satu misi yang juga diusung adalah mengembangkan kelembagaan dan prestasi mahasiswa sebagai salah satu pilar pengelolaan fakultas yang efektif dan berhasil.
Untuk selanjutnya, hasil penjaringan Dekan ini akan diproses dalam Rapat Senat yang hasilnya kemudian diajukan kepada Rektor selaku Ketua Senat Universitas. (dse)