STANDAR LAYANAN KERJASAMA
Persyaratan Pelayanan
Proposal kegiatan Penelitian atau Pengabdian kepada masyarakat yang telah direvisi dan disetujui
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Penjajagan kerjasama antara FTP UB dengan calon mitra
- Kesepakatan kerjasama antara FTP UB dengan mitra
- Pembuatan draft MoA/SPK oleh PIC Kerjasama terkait dengan Bagian Kerjasama BPPM
- Peninjauan MoA/SPK oleh mitra
- Revisi MoA/SPK oleh PIC Kerjasama terkait dengan Bagian Kerjasama BPPM jika diperlukan
- Penandatanganan MoA/SPK oleh mitra
- Pemeriksaan dan verifikasi SPK oleh Ketua BPPM FTP UB
- Pemeriksaan dan validasi MoA/SPK oleh Dekan FTP UB
- Pengarsipan MoA/SPK oleh administrasi BPPM dan Sekretaris Dekan
Jangka Waktu Penyelesaian
14 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya atau gratis
Produk Pelayanan
MoA/SPK yang ditandatangani oleh Dekan
- Pengguna layanan dimohon untuk dapat mengisi survey layanan pada link berikut : https://s.ub.ac.id/skmkerjasamaftpub
- Penanganan pengaduan, saran dan masukan dilakukan melalui system e-complaint UB : http://e- complaint.ub.ac.id