Food Quality and Safety Testing Services

STANDAR LAYANAN PENGUJIAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN

Persyaratan Pelayanan

  1. Mengisi Form Tanda Terima Sampel
  2. Melakukan pembayaran biaya Analisa

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Menyerahkan sampel pada petugas
  2. Layanan penerimaan sampel dilakukan setiap hari Kerja Efektif.
  3. Pengguna mengisi form Tanda Terima Sampel
  4. Petugas melakukan pengecekan form yang telah diisi oleh pengguna dan menghitung total biaya analisa
  5. Pengguna melakukan pembayaran biaya analisa melalui No. Rekening Rektor
  6. Penerimaan dan pengerjaan analisa sampel dilakukan setelah pengguna melunasi seluruh biaya administrasi dengan menyerahkan bukti transfer
  7. Pengguna dapat menggambil sertifikat/laporan hasil analisa dalam 14 hari kerja terhitung hari pertama penyerahan sampel, dengan membawa bukti pembayaran

Jangka Waktu Penyelesaian

14 Hari Kerja

Biaya/Tarif

Sesuai Peraturan Rektor No 35 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum

Produk Pelayanan

Hasil analisa mutu dan keamanan sampel pangan

 

  • Pengguna layanan dimohon untuk dapat mengisi survey layanan pada link berikut : https://s.ub.ac.id/labuji
  • Penanganan pengaduan, saran dan masukan dilakukan melalui system e-complaint UB : http://e- complaint.ub.ac.id



Skip to content