STANDAR LAYANAN PENGUJIAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN
Persyaratan Pelayanan
- Mengisi Form Tanda Terima Sampel
- Melakukan pembayaran biaya Analisa
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Menyerahkan sampel pada petugas
- Layanan penerimaan sampel dilakukan setiap hari Kerja Efektif.
- Pengguna mengisi form Tanda Terima Sampel
- Petugas melakukan pengecekan form yang telah diisi oleh pengguna dan menghitung total biaya analisa
- Pengguna melakukan pembayaran biaya analisa melalui No. Rekening Rektor
- Penerimaan dan pengerjaan analisa sampel dilakukan setelah pengguna melunasi seluruh biaya administrasi dengan menyerahkan bukti transfer
- Pengguna dapat menggambil sertifikat/laporan hasil analisa dalam 14 hari kerja terhitung hari pertama penyerahan sampel, dengan membawa bukti pembayaran
Jangka Waktu Penyelesaian
14 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Sesuai Peraturan Rektor No 35 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum
Produk Pelayanan
Hasil analisa mutu dan keamanan sampel pangan
- Pengguna layanan dimohon untuk dapat mengisi survey layanan pada link berikut : https://s.ub.ac.id/labuji
- Penanganan pengaduan, saran dan masukan dilakukan melalui system e-complaint UB : http://e- complaint.ub.ac.id