Instruksi Rektor no 4292 Tahun 2020 tentang Pakaian Kerja
Guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 Tahun 2020 tentang Pakaian Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Rektor menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk :