PENGUMUMAN
Nomor : 3536/UN10.F10.01/PP/2020
Menindaklanjuti hasil Rapim Universitas Brawijaya dan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 813/E.E1/TI/2020 tertanggal 21 Agustus 2020 dan Pengumuman tentang Perpanjangan Masa Registrasi Mahasiswa Lama UB Semester Ganjil TA. 2020/2021 (terlampir), bersama ini diberitahukan kepada civitas akademika Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya tentang Perpanjangan waktu Registrasi Administrasi danRegistrasi Akademik, serta pemuktahiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,sebagai berikut :
- Mahasiswa mengupdate data dengan sebenar –benarnya sesuai dengan aslinya
- Jika ada perubahan selalu diupdate sesuai dengan data terakhir sesuai dengan aslinya
- Registrasi Administrasi (pembayaran SPP/UKT) diundur sampai dengan tanggal 4 September 2020
- Registrasi Akademik (pengisian KRS) diundur sampai dengan tanggal 6 September 2020
- Bagi mahasiswa yang terkena evaluasi studi dan berminiat melanjutkan studinya harus membuat permohonan dan pernyataan yang disetujui oleh Pembimbing Akademik (PA)/Skripsidan Ketua Program Studi masing-masing.
Permohonan pengajuan melanjutkan studi dan pembukaan blokir akibat terkena evaluasi diatur sebagai berikut :
- Mahasiswa megajukan form persyaratan buka blokir melalui administrasi jurusan
Jurusan THP (Ibu Ely) herlycafa@gmail.com
Jurusan TEP (Ibu Asih) asih.ftp@gmail.com
Jurusan TIP (Bapak Sukim) sukim_prayitno@ub.ac.id.
- Form surat permohonan dan pernyataan diisi lengkap beserta tanda tangan persetujuan PA/Pembimbing Skripsi dan Kaprodi (https://tp.ub.ac.id/etc/download/)
- Surat permohonan dan pernyataan yang telah disetujui dikirim ke ftp.akademik@ub.ac.id, untuk proses pengajuan buka blokir dari Wakil Dekan Bidang Akademik FTP-UB ke Wakil Rektor Bidang Akademik UB.
Demikian pemberitahuan ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Malang, 28Agustus 2020
a.n. DekanWakil Dekan Bidang Akademik,
Prof. Dr. Teti Estiasih, STP., MP
NIP. 19701226 200212 2 001