MAHASISWA BARU FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN 2022 MENDAPATKAN PEMAPARAN TENTANG LARANGAN GRATIFIKASI

Mahasiswa UB Peserta KKN DM Bimbing Petani Buah Naga Banyuwangi
Agustus 20, 2022
Kolaborasi Tim Doktor Mengabdi dengan KKN Tematik UB dalam Inovasi Produk Telur Asin Aneka Rasa
Agustus 27, 2022

MAHASISWA BARU FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN 2022 MENDAPATKAN PEMAPARAN TENTANG LARANGAN GRATIFIKASI

Pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) Mahasiswa Baru di Gedung Samantha Krida tanggal 21 Agustus 2022, Dekan menyisipkan materi tentang bayaha gratifikasi di salah satu materi pemaparannya.  Fakultas Teknologi Pertanian telah mengeluarkan kebijakan yang melarang gratifikasi di lingkungan universitas. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan integritas dan transparansi di antara staf, mahasiswa, dan pihak luar yang berinteraksi dengan universitas.

 

Gratifikasi dapat merusak proses pengambilan keputusan yang adil dan dapat merugikan pihak yang tidak memiliki akses atau tidak mampu memberikan imbalan kepada para pengambil keputusan. Oleh karena itu, Fakultas Teknologi Pertanian telah mengambil tindakan untuk mencegah gratifikasi dan memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang adil dan objektif.

 

Dalam kebijakan baru ini, gratifikasi didefinisikan sebagai pemberian atau tawaran sesuatu yang berharga kepada seseorang yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan mereka di lingkungan universitas. Gratifikasi dapat berupa uang, hadiah, atau hadiah lainnya yang bernilai.

 

Kebijakan ini mencakup semua staf, dosen, mahasiswa, dan pihak luar yang berinteraksi dengan universitas. Semua pihak yang melanggar kebijakan ini akan dikenakan tindakan disiplin, termasuk kemungkinan pemecatan dan tuntutan pidana.

 

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian menyatakan, “Kami sangat serius dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan universitas kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang adil dan objektif, tanpa adanya pengaruh yang tidak seharusnya. Dengan mengeluarkan kebijakan ini, kami berharap dapat memastikan bahwa universitas kami menjadi tempat yang adil, transparan, dan bermanfaat bagi semua orang yang berinteraksi dengan kami.”

 

Kebijakan larangan gratifikasi ini juga disambut baik oleh mahasiswa dan staf universitas, yang menganggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas universitas. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi universitas lain dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content