Profil

Profil

Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) merupakan salah satu fakultas di Universitas Brawijaya (UB). FTP saat ini memiliki tiga jurusan, yaitu:

  1. Teknologi Hasil Pertanian
  2. Keteknikan Pertanian
  3. Teknologi Industri Pertanian

Setelah berpengalaman memberikan pendidikan bidang Teknologi Pertanian lebih dari 20 tahun, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (FTP UB) berdiri pada tanggal 26 Januari 1998 dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nomor: 012a/O/1998. Selama kurun waktu 22 tahun, dengan 1975-1997, batang Teknologi Pertanian (TP) telah diselenggarakan oleh Departemen TP sementara masih di bawah Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya (FP-UB).

Perjalanan ke pembentukan FTP-UB cukup lama. Pada tahun 1975 di Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya membuka departemen / jurusan baru dengan nama Departemen Teknologi Pertanian (THP). Pembentukan departemen baru ini dimaksudkan untuk mengembangkan disiplin ilmu yang berkaitan dengan penanganan pasca panen produk pertanian. Di bawah Menteri Pendidikan Keputusan Keputusan No. 0211 / U / 1982, sejak tahun 1982 lembaga resmi ditetapkan sebagai salah satu jurusan di bawah FP-UB,
mengawasi program studi (PS) THP dan minat studi (MS) Mekanisasi Pertanian. Pada tahun 1984, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan RI) No. 118 / Dikti / Lap / 84, THP nama departemen diubah menjadi Departemen TP yang mengelola dua PS, PS dan PS THP Mekanisasi Pertanian (MP). Pada tahun 1994 dari Menteri Pendidikan RI Keputusan No. 0411 / U / 1994 yang mengubah nama PS MP menjadi PS. Rekayasa Pertanian (TEP).

Dalam upaya untuk memacu perkembangan sektor pertanian, terutama industri pertanian, Departemen Teknologi Pertanian membuka minat baru dalam penelitian ini, yaitu MS Teknologi Industri Pertanian (TIP) pada tahun 1983 Sejak 1984, Departemen Teknologi Pertanian telah tiga PS: THP, TEP dan TIP termasuk dalam SNMPTN, meskipun penentuan TIP PS baru terjadi pada tanggal 1 April 1998 dengan penerbitan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Keputusan Nomor 103 / Perguruan Tinggi / Kep / 1998.

Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan di setiap kursus sehingga sejak saat itu juga mulai berkembang ke arah pembentukan sejumlah laboratorium, Quality Laboratory Produksi Hasil Pertanian, Produk Pertanian Pengolahan, Pertanian Biokimia dan Hasil Nutrisi, Rekayasa Proses Hasil Pertanian, Daya Pertanian dan Mesin, Tanah dan Teknik Pengairan, proses Rekayasa dan Sistem Produksi, Bio Industri dan Pengelolaan Limbah dan Manajemen Laboratorium
dan Sistem Industri.

Dalam hal pengaturan dan jurusan manajemen, PS dan Laboratorium kelembagaan, baik selama masih departemen di bawah FP-UB dan setelah menjadi FTP UB hingga 2001,telah mengikuti Keputusan undang-undang UB sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 0444 / O / 1992.

Hingga Agustus 2010 telah diproduksi sebanyak 2.855 Sarjana orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk meningkatkan jumlah dan kualitas lulusan yang dihasilkan dan memperkuat peran dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya agro-industri, FTP-UB selalu berusaha untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas fakultas. Pada tahun 2010, FTP-UB memiliki 78 dosen, yang terdiri dari 6 profesor, 15 dosen bergelar doktor (S-3), 52 dosen dengan gelar Master (S-2), dan 5 orang Sarjana (S 1). Hingga akhir Agustus 2010 adalah 23 staf pengajar yang mengambil S-3 dan S-3 staf mengambil 2, baik di dalam maupun di luar negeri.

Visi dan Misi

Visi

Menjadi fakultas unggul pada bidang ilmu teknologi pertanian yang dikenal dan diakui di tingkat internasional serta berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui tridharma perguruan tinggi.

Misi 

  1. Menyelenggarakan proses pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang unggul pada bidang ilmu dan teknologi pertanian, berkarakter, berjiwa entrepreneur dan berdaya saing global.
  2. Melakukan penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi pertanian guna mendorong kemajuan agroindustri serta ikut berkontribusi dalam memecahkan masalah global.
  3. Menyebarluaskan ilmu dan teknologi pertanian dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat serta membentuk kerjasama yang kuat dengan pemangku kepentingan tingkat nasional dan internasional.

Tujuan

Pendidikan Tinggi dalam lingkungan Departemen pendidikan Nasional diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 232/U/2000.  Sesuai dengan keputusan tersebut, pendidikan akademik yang terdiri atas program sarjana, program magister dan program doktor, adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. 

1. Program Sarjana

Program Sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  1. Menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.
  2. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
  3. Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat.
  4. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian yang merupakan keahliannya.

2. Program Magister

Program magister diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah disertai ketrampilan penerapannya.
  2. Mempunyai kemampuan memecahkan masalah di bidang keahliannya melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.
  3. Mempunyai kemampuan mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjuklkan dengan ketajaman    analisis permasalahan, keserbacukupan tinjauan, keterpaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa.

3. Program Doktor

Program doktor diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mempunyai kemampuan mengembangkan konsep ilmu, teknologi dan/atau kesenian baru di dalam bidang keahliannya melalui penelitian.
  2. Mempunyai kemampuan mengelola, memimpin dan mengembangkan program penelitian.
  3. Mempunyai kemampuan pendekatan interdidipliner dalam berkarya di bidang keahliannya.

Motto

“Do The Best Towards Perfection”

Etika Layanan

  1. Mengawali dengan senyum, salam dan sapa
  2. Wajib memakai tanda pengenal (kartu identitas).
  3. Bersikap sopan santun terhadap pengguna jasa layanan.
  4. Tidak semena mena terhadap pengguna jasa layanan.
  5. Tidak dibenarkan dalam memberikan pelayanan sambil merokok atau berkomunikasi dengan handphone atau alat komunikasi lainnya.

Skip to content