Kemahasiswaan dan Alumni

Mahasiswa

Susunan lembaga mahasiswa FTP terdiri dari :

 

1.   RUM FTP (Rapat Umum Mahasiswa FTP)

merupakan lembaga tertinggi dari forum tertinggi sebagai representasi mahasiswa fakultas yang memegang kedaulatan tertinggi di tingkat fakultas.

2.   DPM FTP (Dewan Perwakilan Mahasiswa FTP)

merupakan lembaga pelaksana amanah RUM FTP yang melakukan fungsi legislatif dan advokasi mahasiswa. Lembaga ini bertanggung jawab secara langsung kepada RUM FTP.

3.   BP-DPM FTP (Badan Pekerja-Dewan Perwakilan Mahasiswa FTP)

adalah lembaga yang menjalankan fungsi eksekutif di tingkat fakultas yang dibentuk dan disusun oleh DPM FTP yang bertanggung jawab secara langsung kepada RUM FTP.

4.   RUMJ FTP (Rapat Umum Mahasiswa Jurusan FTP)

adalah lembaga forum pemegang kedaulatan tertinggi di tingkat jurusan yang mempunyai hubungan koordinatif dengan RUM FTP.

5.   HMJ FTP (Himpunan Mahasiswa Jurusan FTP)

sebagai lembaga pelaksana amanat RUMJ FTP, untuk melaksanakan fungsi pengembangan keprofesian dan atau eksekutif di tingkat jurusan. HMJ FTP terdiri dari :

  • Himpunan Mahasiswa Teknologi Hasil Pertanian (HIMALOGISTA)
  • Himpunan Mahasiswa Teknologi Industri Pertanian (HIMATITAN)
  • Himpunan Mahasiswa Teknik Pertanian (HIMATETA)

6.   RUA-UKM FTP (Rapat Umum Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa FTP)

adalah lembaga dan forum pemegang kedaulatan tertinggi anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di tingkat Fakultas yang mempunyai hubungan koordinatif dengan RUM FTP.

7.   UKM FTP

sebagai lembaga pelaksana amanat RUA-UKM FTP, yang menjalankan fungsi pengembangan minat dan bakat. UKM FTP terdiri dari :

a.    Minat Kerohanian Islam, Forum Kajian Teknologi Pertanian (FORKITA)

b.    Minat Kerohanian Kristen, Unit Aktifitas Kristen (UAKK) sekarang EFRATA.

c.    Minat Kerohanian Katolik, Unit Aktifitas Kerohanian Katolik (UAAKat) sekarang Kerukunan Mahasiswa Katolik (KMK).

d.    Lembaga Pers Mahasiswa TECHNO (LPM TECHNO).

e.    Minat Olahraga, Agritech Sport (AS FTP).

8.   ABC  ( Agriculture Bussiness Centre )

Skip to content