Pengumuman Pelaksanaan Tugas Akhir

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Kualifikasi
Juli 26, 2022
Dosen UB Perkuat Kopi Wine sebagai Produk Unggulan Meru Betiri
Juli 29, 2022

Pengumuman Pelaksanaan Tugas Akhir

PENGUMUMAN

Pelaksanaan Tugas Akhir

Berlaku untuk mahasiswa mulai Angkatan 2019

A. Nilai Kredit Tugas Akhir

Nilai kredit Tugas Akhir program sarjana adalah sebagai berikut:

  1. Mata Kuliah Seminar (TPF60119 – 1 sks) yang merupakan penyusunan proposal skripsi dan presentasi oral (seminar proposal). MK Seminar harus diprogram di KRS dan pada semester dimana MK ini diprogram, mahasiswa harus mengikuti kelas seminar yang diampu oleh Tim Dosen MK Seminar. Pada MK Seminar tersbeut, mahasiswa mempresentasikan kemajuan penyusunan proposal secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh dosen pengampu.  Mahasiswa melaksanakan seminar proposal dengan pembimbing dan/tanpa penguji setelah mendapat persetujuan dosen pembimbing untuk mendaftar seminar proposal.  Program studi pada semester tersebut dapat menjadwalkan mahasiswa seminar proposal skripsi.  Nilai untuk MK Seminar ini berasal dari seminar proposal.

 

  1. Pelaksanaan skripsi sebesar 6 sks (UBU60001) yang berupa salah satu dari bentuk:
      • Penelitian           : 6 sks
      • Magang               : 6 sks
      • Karya Desain Teknologi   : 6 sks
      • Kewirausahaan       : 6 sks
      • Karya Ilmiah Kompetitif: 6 sks

 

  1. MK Penyusunan Skripsi (TPF60120 – 1 sks) yang harus diprogram di KRS di semester dimana mahasiswa akan ujian skripsi. Mahasiswa setiap minggu harus berkonsultasi dengan dosen pembimbing skripsi dan kehadiran dalam konsultasi dicatat dalam presensi di Siado oleh dosen pembimbing skripsi. Kehadiran mahasiswa minimum 80% sehingga mahasiswa bisa mendaftar ujian. Jika dosen pembimbing skripsi sudah menyatakan bahwa mahasiswa layak ujian walaupun belum penuh satu semester, mahasiswa diperbolehkan ujian. Dosen membuat surat pernyataan bahwa mahasiswa sudah layak ujian skripsi.  Nilai MK Penyusunan Skripsi ini berupa nilai pembimbingan.

 

B. Lama Penyelesaian Tugas Akhir

Lama Penyelesaiaan MK Seminar

  1. Mahasiswa harus melaksanakan mengiukuti MK Seminar dan melaksanakan seminar pada semester dimana MK Seminar diprogram dalam KRS;
  2. Jika mahasiswa tidak melaksanakan seminar pada semester dimana MK Seminar diprogram di KRS (nilai MK Seminar pada semester tersebut menjadi E), maka mahasiswa memprogram kembali MK Seminar pada semester berikutnya dengan nilai MK Seminar turun ½ grade;
  3. Jika pada semester berikutnya ternyata MK Seminar tidak dilaksanakan, maka mahasiswa memprogram kembali semester berikutnya lagi dengan nilai maksimum D;
  4. MK Seminar hanya boleh diulang dua kali.

Lama Penyelesaian Skripsi

  1. Mahasiswa harus melaksanakan ujian skripsi pada semester dimana Skripsi diprogram dalam KRS;
  2. Jika mahasiswa tidak melaksanakan ujian Skripsi pada semester dimana Skripsi diprogram di KRS (nilai Skripsi pada semester tersebut menjadi E), maka mahasiswa memprogram kembali Skripsi pada semester berikutnya dengan nilai Skripsi turun ½ grade;
  3. Jika pada semester berikutnya ternyata ujian skripsi tidak dilaksanakan, maka mahasiswa memprogram kembali semester berikutnya lagi dengan nilai maksimum C;
  4. Skripsi hanya boleh diulang dua kali.

Lama Penyelesaiaan MK Penyusunan Skripsi

  1. Mahasiswa harus melaksanakan ujian pada semester dimana MK Penyusunan Skripsi diprogram dalam KRS;
  2. Jika mahasiswa tidak melaksanakan ujian pada semester dimana MK Penyusunan Skripsi diprogram di KRS (nilai MK Penyusunan Skripsi pada semester tersebut menjadi E), maka mahasiswa memprogram kembali MK Penyusunan Skripsi pada semester berikutnya dengan nilai MK Penyusunan skripsi turun ½ grade;
  3. Jika pada semester berikutnya ternyata MK Penyusunan Skripsi tidak dilaksanakan, maka mahasiswa memprogram kembali semester berikutnya lagi dengan nilai maksimum C;
  4. MK Penyusunan skripsi hanya boleh diulang dua kali.

 

Malang, 26 Juli 2022

Wakil Dekan Bidang Akademik,

Prof. Dr. Teti Estiasih, STP., MP

NIP. 19701226 200212 2 001

 

Selengkapnya dapat dilihat pada tautan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content