Pengumuman Perkuliahan Hybrid

Pengumuman Hasil Seleksi Kelas Bahasa Inggris
Desember 28, 2021
FTP UB Perkuat Komitmen Anti Gratifikasi
Januari 16, 2022

Pengumuman Perkuliahan Hybrid

PENGUMUMAN
No. 200/UN10.F10.01/PK.01.02/2022

  1. Seluruh mahasiswa WAJIB mengikuti pembelajaran hybrid;
  2. Kapasitas kelas untuk pembelajaran hybrid adalah 50% dari kapasitas jumlah mahasiswa dengan rerata 25 mahasiswa berada di kelas;
  3. Setiap mahasiswa akan mendapat giliran mengikuti perkuliahan offline secara bergantian berdasarkan nomor presensi di setiap kelas;
  4. Mahasiswa dengan nomor presensi ganjil akan mengikuti perkuliahan tatap muka pada pertemuan yang ganjil yaitu pertemuan ke- 1, 3, dst.;
  5. Mahasiswa dengan nomor presensi genap akan mengikuti perkuliahan tatap muka pada pertemuan yang genap yaitu pertemuan ke- 2, 4, dst.;
  6. Perkuliahan dihentikan 15 menit sebelum sesi kuliah berakhir untuk memungkinkan ada jeda yang cukup untuk pergantian mahasiswa dan sanitasi ruangan;
  7. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan offline wajib sudah 2 kali vaksin;
  8. UTS dan UAS akan dilaksanakan secara offline;
  9. Praktikum akan dilaksanakan secara offline yang akan diatur kemudian;
  10. Dosen melakukan presensi mahasiswa yang hadir secara offline dan langsung mempresensikan di SIADO;
  11. Mahasiswa yang hadir pada giliran mengikuti perkuliahan secara online wajib hadir tepat waktu dengan pakaian yang sopan dan rapi serta on camera;

Pengumuman ini berlaku sejak dikeluarkan/diterbitkan, maka pengumuman No. 6213/UN10.F10.01/PK.01.02/2021 tertanggal 28 Desember 2021 dinyatakan dicabut.

Demikian unk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Malang, 10 Januari 2022
Wakil Dekan Bidang Akademik
Prof. Dr. Teti Estiasih, STP.,MP.
NIP. 197012262002122001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content