Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Tahun ini Mahasiswa Dihimbau Untuk Tidak Membawa Hadiah Bagi Dosennya

Gandeng Malaysia, TIP FTP Gelar 3 in 1 Program
November 5, 2022
Eksplorasi Kopi Liberika dari Ujung Timur Pulau Jawa, Kopi Penyelamat Lingkungan
November 19, 2022

Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Tahun ini Mahasiswa Dihimbau Untuk Tidak Membawa Hadiah Bagi Dosennya

Pimpinan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili bidang akademik mengeluarkan kebijakan yang melarang mahasiswa memberikan hadiah kepada dosen. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan integritas akademik dan menghindari terjadinya praktik korupsi di kalangan akademisi. Himbauan ini disampaikan pada acara pembekalan Praktik Kerja Lapang yang dilaksanakan pada bulan 21 November 2022. Hal ini dirasa perlu disampaikan karena ada kemungkinan kebiasaan mahasiswa membawakan oleh-oleh atau hadiah dari lokasi PKL yang umunya berada di luar daerah.

Larangan memberikan hadiah kepada dosen ini dilakukan karena adanya beberapa kasus di mana mahasiswa memberikan hadiah kepada dosen untuk mempengaruhi penilaian atau untuk mendapatkan perlakuan khusus. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan prinsip-prinsip akademik yang seharusnya mengutamakan kejujuran dan keterbukaan.

Sebagai gantinya, pimpinan mendorong mahasiswa untuk menunjukkan apresiasi mereka terhadap dosen dengan cara yang lebih sederhana, seperti memberikan ucapan terima kasih atau memberikan testimoni positif. Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan, sehingga tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan kepentingan mahasiswa atau dosen.

Namun, ada juga beberapa pihak yang menyayangkan kebijakan ini. Beberapa mahasiswa menganggap bahwa memberikan hadiah kepada dosen merupakan bentuk penghargaan yang sah dan wajar, terutama jika dosen tersebut telah memberikan bimbingan yang sangat membantu dalam menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.

Namun, meskipun begitu, kebijakan ini dianggap perlu dilakukan untuk mengurangi praktik-praktik yang merugikan integritas akademik. Dengan demikian, diharapkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih transparan, sehingga kepentingan mahasiswa dan dosen dapat dilindungi dengan baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content